
Kamang Hilia, Agam Bukittinggiku.my.id— Acara puncak Alek Batagak Pangulu di Koto Nan Salapan, Nagari Kamang Hilia, Kabupaten Agam, berlangsung khidmat pada Ahad (28/12/2025). Kegiatan adat yang sarat makna ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko, Bupati Agam, serta unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kamang Hilia dan niniak mamak dari berbagai suku.
Alek Batagak Pangulu tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Kamang Hilia, khususnya Persukuan Koto, yang kembali membangkitkan kepemimpinan adat setelah ratusan tahun tidak berdiri. Prosesi adat berlangsung meriah dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan syariat Islam.
Mewakili Alek Batagak Pangulu, Dr. Novi Irwan, S.Pd., M.M., Dt. Mantiko Alam, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh niniak mamak, KAN, serta Wali Nagari selaku perwakilan pemerintah yang telah mendukung penuh terlaksananya alek tersebut.
“Ini adalah upaya mambangkik batang tarandam. Kami berharap kepemimpinan adat yang diamanahkan ini mampu mangukia maso nan lamo dan membangun kaum untuk masa yang akan datang,” ujar Dt. Mantiko Alam.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah adat sesuai dengan falsafah Minangkabau, “gadang di kaum, basa di nagari, batuah di luak Agam,” serta tetap berpegang teguh pada prinsip “Adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah.”
Sementara itu, perwakilan KAN Agam menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pengangkatan pangulu Persukuan Koto di Kamang Hilia. Menurut KAN, keberadaan pangulu menjadi sangat penting sebagai pemimpin kaum yang mampu melindungi anak dan kemenakan serta menjadi tempat bermusyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat.
KAN juga mengajak para niniak mamak untuk tidak ragu mengemban amanah adat. “Niatkan menjadi pemimpin kaum sebagai ibadah semata-mata karena Allah SWT, demi menjaga dan melindungi kaum, anak, dan kemenakan,” ujar salah seorang perwakilan KAN.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan ucapan selamat kepada para pangulu yang dikukuhkan di Koto Nan Salapan Kamang Hilia. Ia berharap pengangkatan pangulu dapat memperkuat peran adat dalam membantu pemerintah, khususnya dalam penyelesaian persoalan tanah ulayat.
Menurut Mahyeldi, banyaknya sengketa tanah ulayat di Sumatera Barat mendorong pemerintah provinsi membentuk dinas pertanahan khusus. Namun, ia menegaskan bahwa penyelesaian ideal seharusnya dimulai dari tingkat adat.
“Jika persoalan tanah ulayat bisa diselesaikan terlebih dahulu oleh pangulu dan niniak mamak, maka secara otomatis akan meringankan beban kerja pemerintah,” kata Mahyeldi.
Ia berharap kehadiran dan peran aktif niniak mamak dapat menjadi solusi terbaik dalam menjaga keharmonisan masyarakat dan menyelesaikan persoalan pertanahan secara adil dan bermartabat.
Alek Batagak Pangulu di Kamang Hilia ini tidak hanya menjadi peristiwa adat, tetapi juga penegasan kembali peran strategis adat Minangkabau dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga nilai-nilai kearifan lokal di tengah perubahan zaman.




dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id
Tidak ada komentar